Nyambi Jual Sabu, Penyanyi Pub Ditangkap
Jumat, 24 Februari 2012 – 12:16 WIB
BANJARMASIN – Tak sulit bagi anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel menangkap Fachrudin alias Udin Gito (45), salah seorang pengedar narkoba di Banjarmasin. Buktinya hanya dengan berpura-pura menjadi seorang pembeli narkoba, pria yang berprofesi sebagai penyanyi pub ini berhasil diringkus, Rabu (22/2) siang sekitar pukul 12.30 Wita. Setelah menyepakati harga narkoba sebesar Rp45 juta, pelaku yang tak curiga dengan petugas menentukan lokasi transaksi di Biliar Platinum 78. Waktu pelaku menyerahkan kotak susu yang berisikan 6 paket dengan berat 30 gram, petugas tidak langsung menangkap pelaku karena petugas ingin memastikan bahwa barang tersebut benar sabu.
Warga Jalan Meratus Gg Samudera RT 24, Antasan Besar, Banjarmasin Tengah, ini dibekuk ketika melakukan transaksi sabu seberat 30 gram dengan petugas yang menyamar. Pelaku ditangkap di Biliar Platinum 78, Jalan Gatot Subroto, Banjarmasin Timur.
Baca Juga:
Dari laporan polisi, pelaku yang sudah lama dicurigai sebagai pengedar ini ditangkap setelah sebelumnya anggota yang menyamar sebagai pembeli menghubungi pelaku dengan maksud ingin membeli sabu sebanyak 30 gram.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Tak sulit bagi anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel menangkap Fachrudin alias Udin Gito (45), salah seorang pengedar narkoba
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang