Nyanyi Lagi, Pasha Didesak Mengundurkan Diri
jpnn.com, PALU - Sigit Purnomo Said alias Pasha didesak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil wali kota Palu, Sulteng.
Desakan dating dari Ketua DPRD Palu Muhammad Iqbal Andi Magga, dengan alasan agar Pasha lebih fokus menyanyi.
Menurut Iqbal, kalau jabatan wawali telah membelenggunya menjadi seorang musisi maka, Pasha dipersilakan untuk mundur.
Dia mengatakan, banyak artis yang telah menduduki jabatan politik meninggalkan profesi senimannya, karena mereka paham aturan.
“Ini aneh wawali kita kok tidak paham. Jangan-jangan nggak baca persyaratan dulu waktu pencalonan dan persiapan pelantikan,” kata Iqbal, seperti diberitakan Radar Sulteng (Jawa Pos Group).
DPRD, kata Iqbal, akan menyikapi persoalan ini sampai ke Kementerian Dalam Negeri, sebab ini pelanggaran Undang-undang yang sangat nyata.
Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 jelas Iqbal, disebutkan tugas wawali selain tugas pokok adalah tugas yang diberikan wali kota secara tertulis.
Tugas tertulis yang diberikan Wali Kota kepada Wawali, kata Iqbal adalah mengenai penanganan reklamasi, tambang dan penertiban sumber-sumber ekonomi.
Sigit Purnomo Said alias Pasha didesak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil wali kota Palu, Sulteng.
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Oknum Pengacara di Palu Diduga Melakukan Asusila terhadap Anak, Ini Penjelasan Polisi
- Iptu YP Tertembak di Bagian Dada, Kombes Djoko Ungkap Kronologinya
- Kiesha Alvaro Bagi Waktu Jalani Puasa Bareng Pasha Dan Okie Agustina
- Safari Politik ke Palu Demi Memenangkan AMIN, Presiden PKS Ziarah ke Makam Guru Tua