Nyanyian Nazar Sebut Ganjar Minta Jatah Lebih Besar

Dia juga mengaku pernah dititipi uang USD 200 ribu oleh Anang S. Sugiana, perwakilan PT Quadra Solution.
Yosep mengaku tidak pernah menaruh curiga saat diminta mengambil uang dari para kluster swasta itu.
Bahkan, dia sempat membawa uang USD 500 ribu (Rp 6,5 miliar) pemberian Vidi Gunawan dari Cibubur ke Kalibata dengan naik ojek.
Uang miliaran itu dibawa dengan menggunakan koper. ”Tahu berbentuk uang, tapi tidak melihat,” ucapnya saat ditanya ketua majelis hakim John Halasan Butar-Butar.
Selain menghadirkan dua saksi kunci pendistribusian uang tersebut, ada 7 saksi lain yang dihadirkan jaksa KPK.
Yakni, mantan ketua banggar Melcias Marchus Mekeng, mantan ketua Fraksi Partai Demokrat M. Jafar Hapsah, serta mantan anggota komisi II Khatibul Umam Wiranu.
Jafar mengaku menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari dari Nazar. Jafar berdalih tidak mengetahui bila uang itu merupakan hasil bagi-bagi fee e-KTP.
Alasannya, saat itu Nazar merupakan bendahara fraksi yang salah satu tugasnya adalah mencukupi kebutuhan operasional ketua fraksi.
Jaksa KPK menghadirkan mantan bendahara umum Partai Demokrat M. Nazaruddin sebagai saksi yang menguatkan indikasi bagi-bagi uang haram e-KTP.
- Ganjar Pranowo Tanggapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa
- Semangati Hasto, Ganjar Hadir di Pengadilan Tipikor
- Konon, Kader di Tingkat Bawah Meminta Megawati Jadi Ketum PDIP saat Kongres
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Ganjar Khawatir Ada Matahari Kembar
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung