Nyawa 2 Pencuri Motor Beruntung Tak Melayang di Tangan Warga Cilincing

Nyawa 2 Pencuri Motor Beruntung Tak Melayang di Tangan Warga Cilincing
Dua tersangka pencuri sepeda motor berinisial J (27) dan SA (29) di Markas Polsek Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (28/7/2022). (ANTARA/HO-Polsek Cilincing)

Cakram ban depan sepeda motor itu ternyata dikunci dengan gembok yang sengaja disiapkan korban, sehingga ketika sepeda motor dikendarai J melaju, dia pun terjatuh.

Korban I pun sadar bahwa sepeda motor miliknya mau dicuri, lantas I pun berteriak memanggil warga sekitar. Sehingga kedua tersangka ditangkap dan dihakimi massa.

Untungnya, tidak jauh dari lokasi ada personel tim operasional Polsek Cilincing yang sedang berpatroli.

"Sehingga kedua tersangka bisa diamankan," katanya.

Untuk proses lebih lanjut, polisi mengenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (antara/jpnn)

Kedua pencuri motor itu diamankan petugas Polsek Cilincing seusai gagal beraksi di Rorotan, Jakarta Utara.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News