Nyawa Komisaris Dihabisi Dirut
Rabu, 01 Juni 2011 – 08:14 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Gatot Eddy Pramono mengungkapkan, pihak keluarga korban melaporkan ke Polsek Jagakarsa pada 20 Mei 2011 tentang orang hilang. Saksi-saksi diperiksa, barang bukti berupa pakaian korban kemeja hijau kotak-kotak, bersama satu unit mobil Honda Stream warna putih bernopol B 8082 GF milik Erwin dan mobil Honda CRV warna merah marun bernopol B 8785 KG diamankan petugas.
Baca Juga:
Sedangkan pelaku I masih dalam pengejaran (DPO). ”Hasil pemeriksaan sementara bahwa E sebagai Direktur memiliki masalah piutang. Awalnya pelaku memiliki niat untuk meracun korban dengan racun tikus namun Erwin mengurungkan niatnya. Rencana mereka matang dan janjian dengan korban di restoran,” ungkapnya kepada wartawan, kemarin. (ibl)
JAKARTA – Pelaku pembunuhan terhadap pengusaha Komisaris PT Kanahaya Mandiri Utama Sonhadji Ridwan, 56, akhirnya terungkap. Petugas Polres
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waduh, Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien yang Lagi Hamil
- Modus Beli Rokok, KKB Tembak Pemilik Warung, Untung Meleset
- Info Baru, 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipindahkan ke Bandung
- 8 Tahun Buron, Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap di Daerah Ini
- Selama Buron, Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bekerja jadi Buruh Bangunan
- Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba di Jakarta, Barang Buktinya 2 Kilogram