Oalah! Bayar Korban Rp 100 Ribu, 2 Jambret Dilepas Polisi
Jumat, 29 September 2017 – 19:23 WIB

Pelaku jambret yang sempat diamankan di Polsek Siantar Timur. Foto: GideonAritonang/MetroSiantar
Menurut Hotman, Kapolres Siantar harus mengusut anggotanya yang diduga ‘main-main’ dalam pemberantasan pelaku jambret di Siantar.
“Kapolres saja kemarin bilang tembak. Lalu anggotanya seenaknya melepas dengan dalih sudah berdamai. Entah apa dasar hukum yang digunakan polisi, sehingga melepas pelaku jambret yang saat ini sudah mengganas di Siantar,”katanya. (cr-05/esa/ms)
Kedua pelaku hanya meminta maaf dan memberi korban Rp 100 ribu, selanjutnya Polsek Siantar Timur pun membebaskan pelaku.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Pulang Sekolah, Bocah PAUD Jadi Korban Penjambretan di Gang Andir
- Hendak Beli Nasi, IRT di Palembang Dijambret
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung