Oalah, Bu Wali Kota Kumpulkan Suap untuk Maju Pilkada Lagi

Oalah, Bu Wali Kota Kumpulkan Suap untuk Maju Pilkada Lagi
Wali Kota Tegal Siti Masitha saat dikawal petugas KPK menuju mobil tahanan, Rabu (30/8) sore. Foto: Imam Husein/Jawa Pos

Tim lain yang ditugaskan KPK juga mengintai AMH yang berada di Jakarta. Sekitar pukul 16.50, tim KPK menangkap Amir di lobi sebuah apartemen di Pluit, Jakarta Utara.

Selanjutnya, tim KPK di Tegal menangkap Masitha dan ajudannya sekitar pukul 17.15. KPK menangkap Masitha dan ADB di kompleks Pemkot Tegal.

Ternyata ada sosok lain yang berperan, yakni CHY selaku wakil direktur RSUD Kardinah. KPK menangkap CHY di sebuah hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur, pukul 20.00 waktu Indonesia tengah (WITA).

Dalam penelusuran KPK, ternyata suap ke Masitha sudah mencapai Rp 5,1 miliar yang berlangsung selama Januari hingga Agustus 2017. “Pemberian uang terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD dan fee proyek Pemkot Tegal 2017. Totalnya Rp 5,1 miliar,” sebut Agus.

Lebih lanjut Agus memerinci asal suap untuk Masitha. Sebesar Rp 1,5 miliar berasal dari fee proyek alat kesehatan di RSUD Kardinah yang diberikan selama rentang Januari-Agustus 2017.

Sedangkan fee untuk proyek-proyek di Pemkot Tegal diberikan pada rentang waktu Januari-Agustus 2017 dengan total Rp 3,5 miliar. “Fee dari rekanan dan setoran bulanan para kepala dinas,” ujar Agus memerinci.

Dari OTT itu, KPK menetapkan Masitha, Amir dan CHY sebagai tersangka. Masitha dan Amir menjadi tersangka penerima suap, sedangkan CHY disangka sebagai penyuap.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, SMS dan AMH dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jucnto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Sedangkan CHY disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat-1 ke-1 KUHPidana.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno sebagai tersangka penerima suap. Kepala daerah yang hendak maju

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News