Oalah, Gelper Kok Beroperasi di Arena Permainan Anak

Oalah, Gelper Kok Beroperasi di Arena Permainan Anak
Polisi mengamankan pemain, wasit, kasir dan sejumlah mesin jackpot dari arena gelper di Batam, Kepri. Foto: batampos/jpg

jpnn.com - LUBUKBAJA - Jajaran Polda Kepri dan Polresta Barelang menggrebek dua arena perjudian berkdeok gelanggang permainan (gelper) di Batam, Kepulauan Riau. 

Dari lokasi, polisi mengamankan mesin jackpot dan puluhan orang yang terdiri dari pemain, wasit, kasir serta pengawas.

Penggrebekan pertama dilakukan polisi di pujasera Losari, Batuaji, Rabu (10/8) malam. Dalam penggrebekan itu polisi mengamankan 10 orang, satu unit mesin jackpot Fish Hunter, laptop dan uang tunai Rp 820 ribu.

Kanit Unit II Satreskrim Polresta Barelanh, Iptu Budi Tambunan mengatakan penggrebekan itu atas instruksi Kapolresta untuk memberantas judi di Batam. 

Dia menambahkan dari pemeriksaan pemain dan wasit, arena itu baru beroperasi sejak bulan lalu. Namun, pihaknya belum mengetahui pemilik arena tersebut.

"Pemiliknya belum diketahui, karena pekerjanya juga tidak mengenal pemiliknya," tutur Budi seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (14/8).

Dalam penggrebekan ini, sambung Budi, pihaknya menetapkan 5 orang tersangka, yakni FF, IM, DM, IJ, Af, RS. Sementara barang bukti kini diamankan di Mapolresta Barelang.

"Lima orang ini terlibat perjudian. Dan kita tengah mencari tau pemiliknya untuk proses lebih lanjut," paparnya.

LUBUKBAJA - Jajaran Polda Kepri dan Polresta Barelang menggrebek dua arena perjudian berkdeok gelanggang permainan (gelper) di Batam, Kepulauan Riau. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News