Oalah! Jualan Sabu Buat Bayar Cicilan Rumah

Oalah! Jualan Sabu Buat Bayar Cicilan Rumah
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Rahmad juga mengaku menjadi pengedar sabu lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia menjalani bisnis haram itu sejak sebulan terakhir. ”Uang hasil penjualan barang itu, saya gunakan untuk mencicil rumah. Saya baru kredit rumah,” ujarnya. 

Pada bagian lain, M. Adrian Susanto (37), warga Jalan Ikan Paus, Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan (TbS) ini dibekuk anggota polsekta setempat, Rabu (27/1). Polisi menyita barang bukti satu paket SS. 

Kapolsekta TbS Kompol Sarpani mengatakan, penangkapan dilakukan menindaklanjuti informasi adanya transaksi narkoba di sekitar tempat tinggal Adrian. 

Adrian mengaku mendapatkan sabu dari rekannya inisial AD dengan harga Rp500 ribu. ’’Rencananya mau saya pakai. Supaya badan sehat dan bugar,” ujarnya. (ozy/cw1/c1/ais/ray)


BANDARLAMPUNG – Razia kendaraan yang dilakukan anggota Polsekta Kedaton, Senin (25/1) lalu, meringkus tiga pengedar dan kurir narkoba. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News