Oalah! Jualan Sabu Buat Bayar Cicilan Rumah
jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Razia kendaraan yang dilakukan anggota Polsekta Kedaton, Senin (25/1) lalu, meringkus tiga pengedar dan kurir narkoba.
Mereka adalah Ahmad (22), warga Sumur Putri, Telukbetung Utara (TbU), serta Okta (27) dan Rahmad (30), keduanya warga Perumahan Permata Asri, Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan (Lamsel).
Kapolsekta Kedaton mengatakan, saat razia di Jalan Untung Surapati, Labuhanratu, polisi menghentikan mereka karena mencurigakan.
”Keduanya Ahmad dan Okta. Saat diperiksa, kita mendapatkan satu paket sabu-sabu. Barang tersebut hendak diantar kepada pemesan di Way Kandis, Kecamatan Tanjungsenang,” kata Handak.
Polisi melakukan pengembangan dan mengamankan Rahmad dikediamannya. Satu paket sabu seharga Rp300 ribu menjadi barang bukti.
Handak mengungkapkan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Ada yang menjadi kurir dan pengedar.
Sementara Rahmad mengaku Okta dan Ahmad adalah suruhannya. Keduanya diminta untuk mengantar sabu kepada pemesan. Satu paket dihargai Rp200 ribu.
”Tiap transaksi, mereka saya kasih upah Rp20 ribu. Jika pesanan sudah diantar semua, mereka bisa gratis pakai sabu,” kata Rahmad.
BANDARLAMPUNG – Razia kendaraan yang dilakukan anggota Polsekta Kedaton, Senin (25/1) lalu, meringkus tiga pengedar dan kurir narkoba.
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara