Oalah, Ternyata Ini Lembaga yang Bekukan Rekening FPI
Selasa, 05 Januari 2021 – 23:16 WIB
Natsir memerinci, PPATK sampai dengan 5 Januari 2021 telah menerima 59 berita acara penghentian transaksi dari beberapa PJK terkait rekening FPI. "Termasuk pihak terafiliasinya," sebutnya.
Mantan wartawan itu menegaskan bahwa PPATK akan menindaklanjuti pembekuan rekening FPI itu dengan menyampaikan hasil analisisnya kepada penyidik.
"Untuk dapat ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum yang berwenang," kata Natsir.(cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
PPATK telah melakukan pembekuan terhadap rekening ormas FPI setelah dinyatakan terlarang oleh pemerintah. Selain rekening FPI, rekening lainnya yang terafiliasi dengan FPI juga dihentikan aktivitasnnya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Kaca Spion
- KPK & Bawaslu Diminta Usut Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Bekas untuk Pendanaan Kampanye