Oalah, Ternyata Ini Lembaga yang Bekukan Rekening FPI

Oalah, Ternyata Ini Lembaga yang Bekukan Rekening FPI
Sekretariat FPI di Jakarta Pusat. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

Natsir memerinci, PPATK sampai dengan 5 Januari 2021 telah menerima 59  berita acara penghentian transaksi dari beberapa PJK terkait rekening FPI. "Termasuk pihak terafiliasinya," sebutnya.

Mantan wartawan itu menegaskan bahwa PPATK akan menindaklanjuti pembekuan rekening FPI itu dengan menyampaikan hasil analisisnya kepada penyidik.

"Untuk dapat ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum yang berwenang," kata Natsir.(cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

PPATK telah melakukan pembekuan terhadap rekening ormas FPI setelah dinyatakan terlarang oleh pemerintah. Selain rekening FPI, rekening lainnya yang terafiliasi dengan FPI juga dihentikan aktivitasnnya.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News