Oalah! THL DLHK Ini Antarkan Sampah ke Kantor Wako Riau

Oalah! THL DLHK Ini Antarkan Sampah ke Kantor Wako Riau
Petugas THL Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menuntut pembayaran gaji.. Foto Ilustrasi dokumen JPNN

jpnn.com, RIAU - Persoalan Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Riau, kembali menjadi polemik.

Pasalnya, gaji mereka pada Februari lalu belum juga dibayar pemerintah padahal Maret sudah habis.

Kesabaran mereka pun mulai habis dan membuat para buruh berencana mengantarkan sampah yang mereka angkut ke kantor Walikota.

Dari seluruh THL yang ada di Pemko Pekanbaru, buruh pengangkut sampah berjumlah 1282 orang. Sebelumnya, gaji Januari mereka yang dibayarkan keseluruhannya sekitar Rp2 miliar lebih, pembayaran juga sempat tertunda hingga awal Maret lalu.

Kegundahan belum cairnya gaji buruh pengangkut sampah ini diungkapkan Kepala DLHK Kota Pekanbaru Zulfikri kepada Riau Pos, Jumat (31/3) kemarin. Dia menduga masalah lama yang kembali membuat gaji tertunda dibayar.''THL kita belum gajian, alasannya klise. Mempertahankan prinsip saja ini mereka,'' katanya.

Dugaan ini merujuk pada kengototan Tim Verifikasi THL Pemko Pekanbaru. Kala itu pada gaji Januari, tim verifikasi berkeras dari jumlah THL kebrsihan yang ada harus dilakukan pengurangan sekitar 10 sampai 20 persen.

Zulfikri menyebut, buruh kini sudah menyampaikan rencana akan mengeglar aksi, mengantarkan sampah yang diangkut ke kantor Walikota jiga gaji tak kunjung cair.

''Mereka (pekerja) mau diangkatnya sampah, diparkir di kantor walikota. Saya masih tahan-tahan. Saya tenangkan, minta pada mereka beri waktu sampai Senin. Kalau sampai Rabu nanti mereka sudah tidak bisa ditahan, ini kan dua bulan belum dibayar. Secara administrasi kan sama dengan kita PNS, harusnya tidak masalah,'' urainya.

Persoalan Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Riau, kembali menjadi polemik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News