Obat Cacing

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Obat Cacing
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: dok JPNN.com

jpnn.com - Menteri BUMN Erick Thohir jadi sales obat cacing. Begitu komentar seorang warganet setelah Erick mempromosikan pemakaian obat Ivermectin sebagai terapi untuk penanganan Covid 19. Ivermectin adalah obat anticacing.

Erick mengatakan bahwa obat produksi perusahaan farmasi milik BUMN itu sudah mendapatkan rekomendasi dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), dan akan segera diproduksi massal dengan harga murah.

Pernyataan ini belakangan menuai polemik. Sejumlah kalangan mempertanyakan status obat anticacing tersebut dalam penanganan Covid-19.

Badan Pengawas Obat dan Makanan menegaskan izin edar obat Ivermectin bukan untuk digunakan sebagai obat Covid-19, melainkan sebagai obat cacing.

Sementara Erick Thohir menyebut obat Ivermectin sebagai terapi penyembuhan Covid-19. Meski telah uji dilakukan uji stabilitas, Ivermectin hanya dapat diperoleh dengan rekomendasi dokter.

Kontan pernyataan Erick ini bikin heboh. BPOM pun cepat-cepat bereaksi. Ditegaskan, obat ini mendapat izin edar sebagai obat anticacing, bukan obat anti-Covid 19.

Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada, Zullies Ikawati mengatakan, pernyataan bahwa Ivermectin telah mendapatkan izin edar BPOM untuk terapi Covid-19 adalah pernyataan yang misleading atau menyesatkan.

Selalu ada unsur politik dalam penanganan Covid 19 di Indonesia.

Pernyataan itu bikin heboh. BPOM pun cepat-cepat bereaksi menegaskan bahwa obat itu mendapat izin edar bukan sebagai obat anti-Covid 19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News