Obat Praxion Aman untuk Dikonsumsi

jpnn.com, JAKARTA - Polri memastikan obat praxion tidak melebihi batas kandungan etilen glikol (EG)/dietilen glikol (DEG), sehingga aman untuk dikonsumsi.
“Jenis obat tersebut masih sesuai dengan ambang batas yang ditentukan, artinya tidak melebihi batas kandungan EG dan DEG, sehingga obat praxion masih aman untuk dikonsumsi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu.
Pernyataan tersebut dia sampaikan terkait hasil pengujian terhadap obat praxion yang dilakukan oleh para penyidik di laboratorium forensik Bareskrim Polri.
Pengujian obat praxion memiliki keterkaitan dengan kasus gagal ginjal akut pada anak.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri turun tangan menelusuri penyebab terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak di wilayah DKI Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Pipit Rismanto menyatakan tim penyidik sedang di lapangan melakukan pendalaman untuk menelusuri penyebab kasus gagal ginjal akut tersebut.
Dia mengatakan tim melakukan penyelidikan dengan menelusuri jenis obat yang dikonsumsi pasien, termasuk makanan, dan meminta keterangan kepada orang tua dan juga pengambilan sampel.
"Sampel sudah dikirim ke BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," kata Pipit di Jakarta, Senin (6/2).
Polri memastikan obat praxion tidak melebihi batas kandungan etilen glikol (EG)/dietilen glikol (DEG) sehingga aman untuk dikonsumsi.
- 3 Obat Penurun Kolesterol yang Perlu Anda Ketahui
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online