Obat Praxion Aman untuk Dikonsumsi
Rabu, 08 Maret 2023 – 19:21 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo
Kemudian, pada Rabu (8/2), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan bahwa obat sirup praxion aman dikonsumsi berdasarkan serangkaian pengujian yang telah dilakukan menggunakan tujuh sampel dengan hasil memenuhi syarat.
"Dari hasil pengujian tujuh sampel tersebut, hasilnya adalah memenuhi syarat. Artinya memenuhi ketentuan dan standar di farmakope Indonesia," kata Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM Togi Junice Hutadjulu di Jakarta. (antara/jpnn)
Polri memastikan obat praxion tidak melebihi batas kandungan etilen glikol (EG)/dietilen glikol (DEG) sehingga aman untuk dikonsumsi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- 3 Obat Penurun Kolesterol yang Perlu Anda Ketahui
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI