Obligasi Rekap Jadi Beban Bank Mandiri

Obligasi Rekap Jadi Beban Bank Mandiri
Obligasi Rekap Jadi Beban Bank Mandiri
Tiga mekanisme yang dimaksud yakni penjualan melalui pasar secara langsung, menjual ke Bank Indonesia (BI) sebagai instrumen moneter,  dan dibeli kembali (buyback) oleh pemerintah atau Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jika obligasi rekap tetap dipertahankan, akan membebani kinerja perseroan.  "Kalau dibawa sampai dengan 2020, justru akan membebani Bank Mandiri," paparnya.

Beban lebih tinggi akan ditanggung perseroan karena imbal hasil dari obligasi rekap siap jual Rp  53,7 triliun tergolong rendah, hanya 2 persen-3 persen. Padahal dana yang tidak sedikit ini, jika ditempatkan pada instrumen utang lain mampu menghasilkan yield minimal 8 persen. "Kalau pakai referance rate SPN, return 2-3 persen. Geraknya di sekitar itu," tuturnya.

Riswinandi mengaku akan memiliki mekanisme penjualan obligasi rekap yang return-nya paling baik. "Yang paling murah, karena kita butuh uang," tegasnya.

Namun Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri, Pahala N. Mansury menerangkan ketiga mekanime itu justru akan dilakukan semua. "Realistisnya tidak satu opsi saja. Kalau jual ke pasa juga tidak satu kali transaksi. Juga kalau dengan BI atau Kementerian Keuangan. Kita laksanakan ketiga-tiganya. Maunya, kita bicara win-win," paparnya.

JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (Persero) mendukung rencana pembatasan kepemilikan saham perusahaan perbankan yang kini tengah digodok Bank Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News