OC Kaligis Akhirnya Mengaku Beri Dolar Ke Panitera PTUN, tapi...

OC Kaligis Akhirnya Mengaku Beri Dolar Ke Panitera PTUN, tapi...
OC Kaligis saat menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta

Tujuan pemberian itu adalah untuk mempengaruhi putusan atas permohonan pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas penyelidikan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (dil/jpnn)


JAKARTA - Otto Cornelis Kaligis akhirnya akui memberikan uang 1.000 dolar AS kepada panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Syamsir Yusfan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News