OC Kaligis Bebas dari Penjara

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara senior Otto Cornelis (OC) Kaligis bebas dari Lembaga Permasyarakatn (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Dia menjalani program cuti menjelang bebas," kata Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3).
Elly menjelaskan OC Kaligis mulai bebas untuk menjalani cuti menjelang bebas (CMB) sejak Selasa (15/3) lalu.
OC Kaligis saat ini sudah tak berada lagi di Lapas Sukamiskin atau bukan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Statusnya sudah klien," tambah dia.
Meski bebas, Elly menuturkan OC Kaligis tetap dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.
"Jadi, selama di luar beliau berada dalam pengawasan dari Bapas Bandung," imbuhnya.
Adapun masa program CMB yang dijalani oleh OC Kaligis selama remisi terakhir yang dia terima, yakni tiga bulan. Sebelumnya, OC Kaligis menerima remisi usai PP 99 atau pengetatan remisi koruptor dibatalkan Mahkamah Agung (MA).
OC Kaligis bebas dari Lapas Sukamiskin. Pengacara senior itu akan diawasi Kemenkumham.
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia