OC Kaligis Bebas dari Penjara
Sabtu, 19 Maret 2022 – 17:05 WIB

Warga binaan di bilik penjara. Ilustrasi Foto: Paksi Sandang Prabowo/dok.JPNN.com
"Beliau sedang menjalani cuti menjelang bebas, itu sebanyak remisi terakhir, kalau remisi terakhir itu, kan, berarti tiga bulan, yang pasti dia menjalani cuti menjelang bebas," kata Elly.
Diketahui, OC Kaligis ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terbukti menyuap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Dalam perkara itu, OC Kaligis divonis sepuluh tahun penjara. Namun, MA memangkas hukuman OC Kaligis menjadi tujuh tahun penjara. (tan/jpnn)
OC Kaligis bebas dari Lapas Sukamiskin. Pengacara senior itu akan diawasi Kemenkumham.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia