OC Kaligis: Nazar Minta Tak Diborgol
Kamis, 18 Agustus 2011 – 10:40 WIB

OC Kaligis: Nazar Minta Tak Diborgol
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games Palembang, M Nazaruddin dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan hari ini. Kuasa hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini, OC Kaligis mengungkapkan, kliennya ingin agar saat dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa, kedua tangannya tidak diborgol. Pada kesempatan itu juga, Kaligis menunjukkan surat kuasa yang ditandatangani Nazaruddin di atas meterai. Pengacara Senior Kelahiran Manado ini juga menjelaskan, surat kuasa tersebut ditandatangani Nazaruddin pada 16 Agustus 2011, sedang surat kuasa di Singapura yang belum dicabut, ditandatangani pada 16 Juni 2011.
"Tadi Pak Nazar bilang, kalau boleh Pak OC seperti tersangka lainnya, janganlah saya diborgol. Tersangka lain juga kan nggak diborgol," kata Kaligis menirukan ucapan Nazaruddin, saat diwawancarai di gedung KPK, Kamis (18/8).
Baca Juga:
Diakui Kaligis, sebelum berangkat dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, keadaan Nazaruddin masih diborgol.
Baca Juga:
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games Palembang, M Nazaruddin dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan hari ini. Kuasa
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan