Octa Investama Pialang Dikabarkan Tutup, Cek Faktanya Dulu
Rabu, 12 Oktober 2022 – 20:02 WIB
'Kami juga mendapatkan dukungan dari Bappebti, Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX), dan ICH dalam upaya mengatasi permasalahan ini," kata Rizky Arizona.
Nasabah, lanjutnya, dapat melakukan penarikan dana dengan mengirimkan sejumlah dokumen melalui surel ke support@octa.co.id, yang mana setelah surel diterima, permintaan penarikan dana akan diproses selama 3-7 hari kerja.
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yaitu foto KTP, halaman pertama buku tabungan, dan trading statement.
"Ketentuan ini diberlakukan guna memastikan bahwa permintaan penarikan dana memang berasal dari nasabah Octa Investama Berjangka," ungkap Rizky.
Octa Investama Berjangka adalah pialang berjangka berizin Bappebti. (mcr10/jpnn)
Direktur Octa Investama Berjangka Rizky Arizona mengatakan layanan pialang berjangka tersebut tetap beroperasi seperti biasa.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Transaksi AgenBRILink Tembus Rp 370 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024
- Luar Biasa, Bank Mandiri Kembali Raih Peringkat Satu Bank Pelat Merah Terbaik versi Forbes
- SEHATI jadi Wadah Bakat dan Silaturahmi Karyawan PNM
- BRI & Microsoft Eksplorasi Kecerdasan Buatan untuk Akselerasi Inklusi Keuangan
- Pengamat: Menyimpan Uang di Bank Sangat Aman
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah