ODGJ Harus Dirawat

ODGJ Harus Dirawat
Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum (Foto: Pemprov Jabar)

jpnn.com, BANDUNG - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meminta masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Dia mengatakan, jika menemukan orang yang terindikasi gangguan jiwa, masyarakat diharapkan tidak membiarkannya apalagi mendiskriminasi. Tetapi, masyarakat setidaknya bisa melaporkan kondisi orang tersebut kepada pihak terkait.

Hal ini disampaikan Uu dalam acara peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia atau World Mental Health Day ke-27 Tingkat Provinsi Jabar, Rabu (23/10/19). Hari Kesehatan Jiwa Sedunia sendiri diperingati setiap 10 Oktober.

“Masyarakat kalau menemukan ODGJ harus peduli jangan mengacuhkan apalagi ditertawakan, minimal laporkan kepada kami,” kata Uu di Lapangan Rumah Sakit Jiwa Cisarua Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/10).

Selain itu, Uu berpesan agar keluarga yang anggotanya memiliki gangguan jiwa tidak malu dan diimbau membawanya ke rumah sakit jiwa untuk direhabilitasi. Uu pun tak ingin ada kasus anggota keluarga diusir dari rumah hingga kemudian tidak terurus di jalanan.

“Itu tidak solutif, jangan malu untuk direhabilitasi atau kalau memungkinkan bisa diurus sendiri, karena kami juga memiliki keterbatasan tapi kalau dilakukan bersama-sama tentu akan lebih baik,” ujar Uu.

Untuk menekan angka gangguan jiwa, Uu menambahkan bahwa tindakan preventif harus dilakukan, salah satunya dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Uu meyakini, bila iman dan takwa sudah kuat maka masalah yang menimpa tidak akan sampai mengganggu kejiwaannya. “Upaya Pemdaprov Jabar menekan angka gangguan kejiwaan juga ada pada program-program yang sifatnya kemasyarakatan,” kata Uu.

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Fidiansyah, kepala daerah harus terus mewujudkan standar pelayanan minimal di wilayahnya dengan menyiapkan sarana untuk ODGJ sesuai stan

Sumber Jabar Ekspres

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News