ODGJ Terduga Pembunuh Tarbiyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka
“Bahkan ketika Kapolsek bersama anggota mendatangi rumahnya pada H+1 setelah pembunuhan itu, tersangka nekat hendak memotong bagian alat vitalnya sebagai pembuktian dirinya tidak melakukan hal tersebut,” terangnya lagi.
Masih kata perwira jebolan Akademi Kepolisian itu, setelah dilakukan pemeriksaan dan tersangka terbukti ODGJ, soal status hukumnya nanti pihak pengadilan yang akan menentukan.
Baca Juga: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya
“Terkait apakah tersangka nanti terbukti sebagai seorang ODGJ, untuk kejelasan proses hukumnya apakah dilanjutkan atau tidak, itu keputusan persidangan, itu bukan wewenang kami, akan tetapi proses penyidikan tetap kami lakukan dan nantinya akan melibatkan tim ahli,” paparnya. (*/palpos.id)
Polisi resmi menetapkan Ahmad Shazili, 34, pelaku pembunuhan sadis terhadap Tarbiyah, 52, sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pj Gubernur Sumsel Ajak Pegawai Berinovasi dan Tingkatkan Kapasitas Bekerja
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka
- Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Target Awal Membunuh Suami Korban
- Muratara Kembali Dikepung Banjir, Satu Orang Dilaporkan Hilang