ODP Covid-19, Wali Kota Bogor Bima Arya Bakal di Rumah Selama 14 Hari

ODP Covid-19, Wali Kota Bogor Bima Arya Bakal di Rumah Selama 14 Hari
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bogor, Oki Kurniawan, mengatakan, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama rombongan yang pulang dari kunker ke Turki dan Azerbaijan, akan berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) virus corona COVID-19.

"Selama pemantauan, kami minta Pak Bima dan rombongan yang berkunjung ke luar negeri, untuk berada di rumah dahulu selama 14 hari," katanya.

Menurut Oki, aktivitas Bima Arya dalam menjalankan tugas-tugasnya memimpin pemerintahan di Kota Bogor bisa dilakukan dari rumah. "Pak Bima tetap bekerja, tidak cuti. Namun, pekerjaannya sebagai wali kota, untuk sementara selama 14 hari dilakukan dari rumah," katanya.

Oki menegaskan, hal ini sudah menjadi arahan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan. "Siapa saja yang memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri, terutama ke 119 negara yang tercemar virus COVID-19, akan dilakukan pemantauan," katanya.

Kecuali, kata Oki, apabila ada kegiatan yang mendesak bersama Presiden, maka orang yang masih dalam status pemantauan mendapat dispensasi untuk menghadiri kegiatan tersebut.

"Namun, di luar kegiatan yang mendesak bersama Presiden, maka orang yang berstatus ODP tetap beraktivitas di rumah dan dilakukan pemantauan," katanya.

Bukan cuma Wali Kota Bogor Bima Arya saja, kepala dinas dan kepala bagian yang ikut dalam rombongan juga akan menjadi ODP Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News