OECD Berikan Rekomendasi Kebijakan Pertumbuhan Hijau ke KLHK

OECD Berikan Rekomendasi Kebijakan Pertumbuhan Hijau ke KLHK
Hutan Organik. Foto : Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjalin kerja sama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam melakukan tinjauan kebijakan pertumbuhan hijau atau Green Growth Policy Review (GGPR).

Direktur OECD Rodolfo Lacy mengatakan, dari hasil kerja sama itu, ada beberapa rekomendasi untuk GGPR Indonesia yang diberikan langsung ke KLHK.

BACA JUGA: KLHK Akui Manfaat Car Free Day Bagi Kualitas Udara Jakarta

Pertama, terus membangun kapasitas, terutama antara otoritas provinsi dan kabupaten untuk mengimplementasikan undang-undang dan peraturan terkait.

Kedua, memastikan koherensi antara tujuan pengembangan sektoral dan tujuan pembangunan berkelanjutan.

Ketiga, memanfaatkan instrumen berbasis pasar dengan lebih baik. Secara khusus gunakan pajak untuk mendorong produksi dan konsumsi kegiatan dan produk yang lebih ramah lingkungan.

Keempat, melanjutkan berbagai kebijakan dan aksi inisiatif yang mendukung penggunaan lahan yang lebih berkelanjutan, termasuk perhutanan Indonesia.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, kerja sama dengan OECD berlandaskan poin koreksi yang dilaksanakan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo di bidang kehutanan yang difokuskan pada upaya penataan ulang alokasi sumber daya hutan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjalin kerja sama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam melakukan tinjauan kebijakan pertumbuhan hijau atau Green Growth Policy Review (GGPR).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News