Office Boy Terdakwa Korupsi Videotron Dihukum Setahun Penjara

Office Boy Terdakwa Korupsi Videotron Dihukum Setahun Penjara
Office Boy Terdakwa Korupsi Videotron Dihukum Setahun Penjara

"Sehingga majelis menilai terdakwa melakukan perbuatan secara sadar. Dengan perbuatannya berakibat hukum sehingga harus dipertanggungjawabkan secara hukum," tandas Nani.(gil/jpnn)


JAKARTA - Office boy yang menjadi terdakwa perkara korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Hendra Saputra dijatuhi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News