Ogah Dukung RUU Baru, Menteri Ancam Mundur
Senin, 30 Mei 2016 – 16:05 WIB
''Ini bukan hudud, hanya hukuman yang diperberat saja,'' ujarnya dalam konferensi pers Jumat (27/5) lalu. Hukuman dalam RUU ini hanya berlaku untuk kejahatan tertentu dibawah yuridikasi pengadilan syariah. ''Ini hanya berlaku untuk muslim. Tidak ada hubungannya dengan nonmuslim,'' paparnya. Karena itu dia meminta agar masyarakat tetap tenang. (Reuters/The Straits Times/sha/kim/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soroti Kemiskinan di Negara Islam, Indonesia Desak OKI Ambil Tindakan
- Dubes Palestina di PBB: Sudah Tak Ada Gunanya Datang ke Sini
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas