Ogah Ikuti Aturan PSBB, Pengendara Mobil Mengamuk Saat Terjaring Operasi

Ogah Ikuti Aturan PSBB, Pengendara Mobil Mengamuk Saat Terjaring Operasi
Pengendara roda empat bernama Endang ini mengamuk pada petugas di Simpang Empang, Kota Bogor, Minggu (3/5). Foto: ANTARA/Tangkapan layar video Dishub Kota Bogor

Mengenai aturan yang masih membolehkan pengendara sepeda motor berboncengan alias tanpa jarak, menurut Dedie kewenangannya ada pada pemerintah pusat.

"Kan kami hanya melaksanakan turunan Permenkes bukan Pemerintah Daerah mengada ada. Perubahan Kebijakan di Pusat tinggal kita laksanakan," tuturnya. (antara/jpnn)

Pemberlakuan PSBB masih kurang dipahami masyarakat, sehingga kerap muncul penolakan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News