Ogah Komentari Hak Angket, Mahfud MD: Gak Perlu Dukungan Saya

jpnn.com, JAKARTA - Cawapres nomor urut tiga Mahfud Md mengaku tidak bisa menyatakan dukungan terhadap usulan DPR perlu menggunakan hak angket terhadap dugaan kecurangan pada pemilu 2024.
Dia berkata demikian saat ditanya awak media soal kemungkinan eks Menko Polhukam itu mendukung wacana hak angket di DPR RI.
"Enggak perlu dukungan saya," kata Mahfud kepada awak media di Jakarta, Kamis (22/2).
Dia melanjutkan parpol di parlemen juga tidak memiliki keharusan berkoordinasi dengan paslon sebelum mengajukan hak angket terhadap dugaan kecurangan pemilu 2024.
"Enggak. Enggak ada keharusan. Paslon itu, kan, di luar partai. Urusannya paslon itu pilpresnya, kalau politiknya itu, kan, partai. Partai itu, ya, DPR," ujar Mahfud.
Toh, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku tidak berhak berkomentar lebih lanjut terhadap usulan hak angket yang sebenarnya menjadi kewenangan partai di parlemen.
"Saya tidak akan berkomentar, lah, soal hak angket, hak interpelasi, itu urusan partai-partai, mau apa ndak, kalau ndak mau juga saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu," ungkap Mahfud.
Eks Menteri Pertahanan (Menhan) RI itu kemudian ditanya awak media soal pernyataan pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie terhadap usulan hak angket.
Cawapres nomor urut tiga Mahfud Md menolak berkomentar soal hak angket terhadap dugaan kecurangan pada pemilu 2024.
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina