Ogah Komentari Hak Angket, Mahfud MD: Gak Perlu Dukungan Saya
jpnn.com, JAKARTA - Cawapres nomor urut tiga Mahfud Md mengaku tidak bisa menyatakan dukungan terhadap usulan DPR perlu menggunakan hak angket terhadap dugaan kecurangan pada pemilu 2024.
Dia berkata demikian saat ditanya awak media soal kemungkinan eks Menko Polhukam itu mendukung wacana hak angket di DPR RI.
"Enggak perlu dukungan saya," kata Mahfud kepada awak media di Jakarta, Kamis (22/2).
Dia melanjutkan parpol di parlemen juga tidak memiliki keharusan berkoordinasi dengan paslon sebelum mengajukan hak angket terhadap dugaan kecurangan pemilu 2024.
"Enggak. Enggak ada keharusan. Paslon itu, kan, di luar partai. Urusannya paslon itu pilpresnya, kalau politiknya itu, kan, partai. Partai itu, ya, DPR," ujar Mahfud.
Toh, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku tidak berhak berkomentar lebih lanjut terhadap usulan hak angket yang sebenarnya menjadi kewenangan partai di parlemen.
"Saya tidak akan berkomentar, lah, soal hak angket, hak interpelasi, itu urusan partai-partai, mau apa ndak, kalau ndak mau juga saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu," ungkap Mahfud.
Eks Menteri Pertahanan (Menhan) RI itu kemudian ditanya awak media soal pernyataan pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie terhadap usulan hak angket.
Cawapres nomor urut tiga Mahfud Md menolak berkomentar soal hak angket terhadap dugaan kecurangan pada pemilu 2024.
- Pragmatisme Politik Merajalela di 2024, PDIP Pastikan Keberpihakan pada Wong Cilik
- Konsolidasikan Kader PDIP, Hasto Singgung Rintangan Pertemuan Megawati-Jokowi
- Megawati Minta Kader PDIP Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pilgub Banten 2024: Dimyati Natakusumah Mendaftar di 4 Parpol Termasuk PDIP
- Megawati Kumpulkan Kader Pusat hingga Daerah di Jakarta, Berikan Instruksi Penting