Ogah Nego Standar AOC Maskapai, Jonan Minta Ubah UUD
jpnn.com - BOGOR - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tak mau memberikan toleransi terkait standar tingkat keamanan yang harus dimiliki oleh maskapai di Indonesia. Jonan mengharuskan setiap maskapai mempunyai standar Air Operation Certificate (AOC) untuk mengudara.
Jonan menyampaikannya pada semua maskapai. Mantan Dirut KAI itu menegaskan, maskapai wajib mengantongi dan memiliki AOC. Tak terkecuali Garuda Indonesia sebagai perseroan pelat merah.
"Beliau bilang pokoknya soal keselamatan saya nggak mau nego, kecuali Anda (maskapai) ubah UUD-nya dulu," terang Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Arif Wibowo di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (31/1).
Meski begitu, Arif menyambut baik gagasan yang dilontarkan Jonan. Pasalnya, Garuda Indonesia sudah mengantongi standar itu. Garuda Indonesia bahkan sudah mengantongi standar tertinggi dari International Civil Aviation Organitation (ICAO).
"(Maskapai) harus punya AOC, kalau nggak memenuhi akan disuspend. Apa yang Pak Jonan bilang itu sesuai di UUD penerbangan. Mantap lah," tegas pria berkacamata itu. (chi/jpnn)
BOGOR - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tak mau memberikan toleransi terkait standar tingkat keamanan yang harus dimiliki oleh maskapai di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching
- Kedekatan Erzaldi Rosman & Probowo Diharapkan jadi Angin Segar untuk Sektor Pertanian
- Coros Meluncurkan Vertix 2S di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- TDN Dinilai Sukses Picu Daya Beli Masyarakat
- Astra Auto Digital SEVA Berbagi Tip Membeli Mobil buat Sahabat Roda Dua
- PTBA Bantu Perempuan Desa Lingga Berdaya lewat SIBA