Oh Habib Rizieq Shihab

Oh Habib Rizieq Shihab
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago (kiri) bersama Dirreskrimum Kombes Pol CH Patoppoi. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Barat

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Rizieq Shihab setelah tak menghadiri pemanggilan pertama.

"Surat pemanggilan kedua (Rizieq Shihab) sudah dikirim," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi Patoppoi di Bandung, Jumat (11/12).

Adapun Rizieq bakal diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam kegiatannya yang digelar di Megamendung, Bogor, pada Jumat (13/11) lalu.

Sebelumnya tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu direncanakan untuk diperiksa pada Kamis (10/12).

Namun Rizieq batal menghadiri panggilan tersebut dengan alasan dalam kondisi pemulihan kesehatan.

Meski begitu, polisi menyatakan tetap melanjutkan proses hukum tersebut dengan melakukan panggilan kedua terhadap Rizieq yang dijadwalkan diperiksa pada Senin (14/12) pekan depan.

Sementara itu apabila Rizieq kembali tidak hadir pada pekan depan, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihaknya bakal terlebih dahulu mencari tahu alasannya.

"Apakah sakit ataukah ada halangan lainnya, ya kita lihat dulu. Intinya, untuk ke depannya penyidik dari Polda Jabar akan melayangkan surat pemanggilan kedua," katanya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, Habib Rizieq juga harus berurusan dengan Polda Jabar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News