Oh Habib Rizieq Shihab
jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Rizieq Shihab setelah tak menghadiri pemanggilan pertama.
"Surat pemanggilan kedua (Rizieq Shihab) sudah dikirim," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi Patoppoi di Bandung, Jumat (11/12).
Adapun Rizieq bakal diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam kegiatannya yang digelar di Megamendung, Bogor, pada Jumat (13/11) lalu.
Sebelumnya tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu direncanakan untuk diperiksa pada Kamis (10/12).
Namun Rizieq batal menghadiri panggilan tersebut dengan alasan dalam kondisi pemulihan kesehatan.
Meski begitu, polisi menyatakan tetap melanjutkan proses hukum tersebut dengan melakukan panggilan kedua terhadap Rizieq yang dijadwalkan diperiksa pada Senin (14/12) pekan depan.
Sementara itu apabila Rizieq kembali tidak hadir pada pekan depan, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihaknya bakal terlebih dahulu mencari tahu alasannya.
"Apakah sakit ataukah ada halangan lainnya, ya kita lihat dulu. Intinya, untuk ke depannya penyidik dari Polda Jabar akan melayangkan surat pemanggilan kedua," katanya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, Habib Rizieq juga harus berurusan dengan Polda Jabar.
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Pembakar Mobil Caleg dari PKB Berjumlah 3 Orang
- Kaca Spion
- Detik-Detik Mobil Caleg DPR dari PKB Neng Eem Dibakar OTK, Motifnya Apa?