Oh, Honorer K2 Masih Berharap Revisi UU ASN
Diakui atau tidak, lanjut Eko, selama ini negara kekurangan PNS. Selama ini yang bekerja adalah honorer dengan sistem Romusha. Dan itu tidak disadari pemerintah.
Buktinya Mendikbud Muhadjir Effendy kaget kalau di satu daerah banyak guru tidak tetap (GTT).
"Itu Mendikbudnya tahu atau pura-pura tidak tahu. Kalau mau jujur teman-teman ini semua mau berhenti total. Nanti kelihatan tuh negara dalam keadaan darurat pegawai," ujarnya.
"Siapa yang ngajar anak-anak. Siapa yang lakukan proses administrasi. Siapa yang bersihkan sekalah. Siapa yang jaga sekolah?
BACA JUGA: Pengumuman Hasil Tes PPPK: Honorer K2 Cuek, tapi Ada yang Berharap
Demikian juga pelayanan-pelayanan di instansi yang lain, siapa yang kerja?," sambungnya. (esy/jpnn)
Para honorer K2 masih berharap revisi UU ASN sebagai payung hukum agar bisa diangkat jadi PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- 20 PPPK BPJPH Dilantik, Aqil Irham: Terapkan Nilai-Nilai AKHLAK dalam Bertugas
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer
- Tenang, PPPK Tidak Perlu Khawatir soal Perpanjangan Kontrak Kerja
- Wakil Rakyat Sodorkan Solusi Masalah Penempatan Guru PPPK, Semudah Itu?