Oh, Honorer K2 Masih Berharap Revisi UU ASN

Oh, Honorer K2 Masih Berharap Revisi UU ASN
Massa honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Selasa (30/10). Foto: Ricardo/ JPNN.com

Diakui atau tidak, lanjut Eko, selama ini negara kekurangan PNS. Selama ini yang bekerja adalah honorer dengan sistem Romusha. Dan itu tidak disadari pemerintah.

Buktinya Mendikbud Muhadjir Effendy kaget kalau di satu daerah banyak guru tidak tetap (GTT).

"Itu Mendikbudnya tahu atau pura-pura tidak tahu. Kalau mau jujur teman-teman ini semua mau berhenti total. Nanti kelihatan tuh negara dalam keadaan darurat pegawai," ujarnya.

"Siapa yang ngajar anak-anak. Siapa yang lakukan proses administrasi. Siapa yang bersihkan sekalah. Siapa yang jaga sekolah?

BACA JUGA: Pengumuman Hasil Tes PPPK: Honorer K2 Cuek, tapi Ada yang Berharap

Demikian juga pelayanan-pelayanan di instansi yang lain, siapa yang kerja?," sambungnya. (esy/jpnn)


Para honorer K2 masih berharap revisi UU ASN sebagai payung hukum agar bisa diangkat jadi PNS.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News