Oh Jaksa Fauzi, Lihatlah Tengkuk Sendiri

Oh Jaksa Fauzi, Lihatlah Tengkuk Sendiri
JAKSA PEMERAS: Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim ditangkap usai melakukan pemerasan terkait dengan perkar korupsi yang diusutnya. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa satu buah koper berisi uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar. Foto: GALIH COKRO/JAWA POS. Foto: Galihcokro/JAWA POS

Salah satunya, dia menuduh ahli sebagai pelacur akademik. Dia menganggap ahli itu sebagai senjata bayaran yang diorder pihak berkepentingan dan memberikan keterangan sesuai permintaan.

Fauzi juga menyindir hakim dengan meminjam ungkapan seorang filsuf Yunani.

Dalam jawabannya, jaksa menyebut para hakim seyogianya lebih terpelajar daripada pandai bersilat lidah.

Hingga sidang keempat (Rabu, 23/11) permohonan praperadilan yang diajukan Dahlan, jaksa selalu hadir bersamaan.

Tapi, saat sidang dengan agenda pembacaan putusan kemarin, Fauzi tidak tampak.

Menjelang sidang dimulai, sekitar pukul 10.00, hanya tiga jaksa yang hadir di pengadilan. Fauzi tidak tampak. Awak media sempat menanyakan Fauzi kepada tiga jaksa yang hadir.

Tim jaksa sempat menutupi ketidakhadiran Fauzi. ”Ada di kantor,” ucap jaksa Rhein E. Singal, salah seorang jaksa yang hadir.

Saat ditanya di kantor mana, kejati atau Kejagung, Rhein tampak bingung untuk menjawab.

SURABAYA – Sungguh ironis kejadian penangkapan jaksa Ahmad Fauzi karena memeras pihak beperkara. Saat mewakili Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News