Oh! Lantaran Judi, Istri Minta Talak
Minggu, 14 Februari 2016 – 08:34 WIB

Ilustrasi.
Terpisah, Panitera Sekretaris PA, Harun Al Rasyiid mengaku, belum bisa menginformasikan sidang perdana kasus MY tersebut. Ia menerangkan, PA akan lebih dulu mempelajari isi surat permohonan pemohon. “Paling lambat 30 hari akan dipanggil keduanya untuk ditanyai tujuan dan maksud perceraian itu,” singkatnya. (azi/adk/jpnn)
CIBINONG - SY (24), seorang ibu rumah tangga warga Ciarunten Udik, Kecamatan Cibungbulang, Bogor, kukuh mengajukan gugat cerai ke Pengadilan Agama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara