Oh, Lina... Tak Pernah Jera Menghuni Penjara
jpnn.com, SAMPIT - Pernah merasakan dinginnya lantai Lapas Kelas IIB Sampit, Kalimantan Tengah ternyata tak membuat Lina Marlina jera melakukan tindak kejahatan.
Wanita 36 tahun itu kembali harus merasakan pengapnya jeruji besi karena mencuri perhiasan dan uang di Jalan Suprapto.
Ini adalah kali ketiga Lina menjadi penghuni hotel prodeo.
“Lina diketahui pernah mendekam di penjara pada 2014 dan 2016. Setelah bebas, ia berpindah-pindah tempat tinggal,” kata Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Erwin Togar Situmorang, Minggu (21/5).
Dia mengatakan, pihaknya menangkap Lina setelah menerima laporan dari pemilik toko bernama Siti Aminah.
Siti mengaku kehilangan tas berisi uang Rp 20 juta, anting-anting berlian, dan liontin seberat sepuluh gram.
Selain itu, dia juga kehilangan dua cincin emas dengan berat dua gram dan satu buah buku tabungan pensiun.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pelakunya adalah Lina.
Pernah merasakan dinginnya lantai Lapas Kelas IIB Sampit, Kalimantan Tengah ternyata tak membuat Lina Marlina jera melakukan tindak kejahatan.
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini