Oh, Lina... Tak Pernah Jera Menghuni Penjara

jpnn.com, SAMPIT - Pernah merasakan dinginnya lantai Lapas Kelas IIB Sampit, Kalimantan Tengah ternyata tak membuat Lina Marlina jera melakukan tindak kejahatan.
Wanita 36 tahun itu kembali harus merasakan pengapnya jeruji besi karena mencuri perhiasan dan uang di Jalan Suprapto.
Ini adalah kali ketiga Lina menjadi penghuni hotel prodeo.
“Lina diketahui pernah mendekam di penjara pada 2014 dan 2016. Setelah bebas, ia berpindah-pindah tempat tinggal,” kata Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Erwin Togar Situmorang, Minggu (21/5).
Dia mengatakan, pihaknya menangkap Lina setelah menerima laporan dari pemilik toko bernama Siti Aminah.
Siti mengaku kehilangan tas berisi uang Rp 20 juta, anting-anting berlian, dan liontin seberat sepuluh gram.
Selain itu, dia juga kehilangan dua cincin emas dengan berat dua gram dan satu buah buku tabungan pensiun.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pelakunya adalah Lina.
Pernah merasakan dinginnya lantai Lapas Kelas IIB Sampit, Kalimantan Tengah ternyata tak membuat Lina Marlina jera melakukan tindak kejahatan.
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak