Oh, Ternyata Munarman Juga Terdampak PPKM Level 4

Oh, Ternyata Munarman Juga Terdampak PPKM Level 4
Aziz Yanuar, anggota tim kuasa hukum Munarman. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Penyidik Densus 88 Antiteror masih menahan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman dalam kasus dugaan terorisme.

Pria kelahiran Palembang itu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, menjelaskan kondisi kliennya itu dalam keadaan sehat.

"Alhamdulillah, kondisi beliau sehat dan baik," kata Aziz kepada JPNN.com, Jumat (23/7).

Eks sekretaris bantuan hukum DPP FPI itu menambahkan, sejauh ini pihak keluarga dan kuasa hukum pun belum menjenguk Munarman.

Pasalnya, kata dia, saat ini masih masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Belum ada kunjungan, karena masa PPKM," ujar Aziz.

Sarjana hukum Universitas Pancasila itu menambahkan, Munarman mengisi hari-hari di tahanan dengan kegiatan membaca dan beribadah.

Aziz Yanuar menjelaskan kondisi Munarman di dalam tahanan Polda Metro Jaya, juga terdampak PPKM Level 4, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News