OJK Catat Nyaris Semua UMKM Merugi selama Pandemi Covid-19, Angkanya Tak Main-Main

OJK Catat Nyaris Semua UMKM Merugi selama Pandemi Covid-19, Angkanya Tak Main-Main
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut UMKM adalah salah satu sektor yang paling terdampak saat pandemi Covid-19 berlangsung. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut UMKM adalah salah satu sektor yang paling terdampak saat pandemi Covid-19 berlangsung.

Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM OJK Ahmad Buchori menyebut pandemi Covid-19 menurunkan pendapatan 65 juta pelaku usaha kecil hingga 84,02 persen.

Ahmad memerinci 8 dari 10 UMKM mengalami penurunan permintaan produk akibat Covid-19.

"Pandemi dan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berdampak pada UMKM dengan 84 persen mengalami penurunan pendapatan," kata Ahmad dalam media briefing daring yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, sekitar 34 dari 100 perusahaan UMKM mengaku mengalami penurunan harga produk di tengah Covid-19.

Sebanyak 62,21 persen UMKM mengalami kendala keuangan untuk membiayai pegawai dan kegiatan operasional.

Hal itu yang menyebabkan setidaknya tujuh dari 10 perusahaan UMKM membutuhkan modal usaha sebagai bantuan yang paling dibutuhkan.

"Di samping itu, pemasaran atau penjualan produk juga menjadi kendala paling banyak dialami di semua skala usaha," kata Ahmad.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut UMKM adalah salah satu sektor yang paling terdampak saat pandemi Covid-19 berlangsung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News