OJK Desak Bank Segera Ganti Uang Korban Skimming

OJK Desak Bank Segera Ganti Uang Korban Skimming
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saay memperlihatkan sindikat skimming ke awak media, Sabtu (17/3). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terus berusaha mengatasi dan mencegah pencurian data serta uang nasabah alias skimming.

Salah satunya berkoordinasi dengan perbankan. Sebab, kasus skimming sedang marak.

Terbaru, empat nasabah BRI di Batam menjadi korban skimming pada Senin (26/3).

BRI pun telah mengganti uang nasabah di Batam dengan total kerugian Rp 14 juta.

Empat korban tersebut menambah jumlah nasabah BRI yang terkena skimming di Kediri yang sebanyak 33 orang.

Di luar itu, 141 nasabah Bank Mandiri juga terkena skimming dengan total kerugian Rp 260 juta.

’’Kami harus pastikan apabila hal itu bukan kesalahan konsumen, maka harus dilindungi. Itu prinsip. Kecuali kalau konsumennya yang ngasih PIN (personal identification number), beda cerita lagi,” ujar Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sardjito, Selasa (27/3).

Menurut dia, OJK selalu meminta perbankan cepat mengganti kerugian semua nasabahnya yang terkena skimming.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terus berusaha mengatasi dan mencegah pencurian data serta uang nasabah alias skimming.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News