OJK Desak Bank Segera Ganti Uang Korban Skimming
Kamis, 29 Maret 2018 – 01:50 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saay memperlihatkan sindikat skimming ke awak media, Sabtu (17/3). Foto: Ricardo/JPNN.Com
Pemblokiran kartu itu dilakukan pada nasabah di berbagai kota seperti Batam, Jogjakarta, dan Pontianak. (rin/c17/sof)
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terus berusaha mengatasi dan mencegah pencurian data serta uang nasabah alias skimming.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
- Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah
- Beri Layanan Trading yang Aman, Dupoin Resmi Terdaftar di OJK
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini