OJK Desak Bank Segera Ganti Uang Korban Skimming
Kamis, 29 Maret 2018 – 01:50 WIB
Pemblokiran kartu itu dilakukan pada nasabah di berbagai kota seperti Batam, Jogjakarta, dan Pontianak. (rin/c17/sof)
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terus berusaha mengatasi dan mencegah pencurian data serta uang nasabah alias skimming.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- iGrow Peringatkan Para Peminjam yang Tidak Kooperatif
- BRI Sambut Baik Keputusan OJK soal Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19
- Program TPAKD Kota Denpasar Percepat Keuangan Daerah dan Inklusi
- Waspada Investasi Bodong, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 139,67 Triliun
- Lembaga Keuangan Berperan Penting dalam Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
- Wakil Ketua MPR Dorong OJK-Industri Keuangan Perkuat Edukasi dan Literasi ke Masyarakat