OJK Dukung Ditjen Pajak Buka Data Nasabah Bank

jpnn.com - jpnn.com - Upaya Ditjen Pajak membuka data rekening nasabah perbankan mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, upaya tersebut merupakan titik awal upaya keterbukaan informasi perbankan yang dijalankan mulai tahun depan.
’’Selama ini kalau mau buka rekening memang melalui OJK. Tapi, tahun 2018 kecenderungannya sudah saling terbuka semuanya,’’ ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/2).
Muliaman menuturkan, era keterbukaan informasi tersebut menuntut pelaku industri keuangan untuk mempersiapkan diri.
’’Sooner or later kita harus membiasakan diri untuk lebih terbuka, terutama untuk kepentingan pajak ya,’’ imbuhnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon menambahkan, keterbukaan informasi perbankan terhadap otoritas pajak sudah disepakati banyak negara di dunia.
Karena itu, Indonesia seharusnya menjalankan hal yang sama.
Lembaga superbodi itu juga mendukung Ditjen Pajak dapat mengakses data para nasabah di bank.
Upaya Ditjen Pajak membuka data rekening nasabah perbankan mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta