OJK Garansi Tax Amnesty tak Bikin Pasar Keuangan Alami Bubble

OJK Garansi Tax Amnesty tak Bikin Pasar Keuangan Alami Bubble
OJK. Foto: Jawa Pos

Sedang Pasal 4 ayat (2), investasi atas repatriasi dana dilakukan paling singkat tiga tahun terhitung sejak dana dialihkan ke rekening khusus pada bank persepsi yang ditunjuk sebagai gateway. (far/jos/jpnn)


JAKARTA – Langkah pemerintah menyiagakan pintu masuk alias gateway dana repatriasi diyakini tak akan menimbulkan bubble (gelembung) di pasar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News