OJK Genjot Literasi bagi Pelaku UMKM

OJK Genjot Literasi bagi Pelaku UMKM
OJK Genjot Literasi bagi Pelaku UMKM

jpnn.com - JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan edukasi keuangan bagi seluruh elemen. Kali ini, OJK memilih melakukan penetrasi ke pelaku usaha sektor UMKM.

Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK Lasmaida S. Gultom mengungkapkan bahwa pelaku UMKM perlu memiliki pemahaman dan mengelola keuangan dengan baik agar menjadi lebih sejahtera. "Edukasi keuangan ini bisa meningkatkan kemampuan masyarakat kelas menengah ke bawah untuk mengelola uang. Target sasaran adalah pengusaha kecil, ibu rumah tangga hingga pelajar-pelajar," ujarnya di sela acara edukasi di Pasar Tanah Abang, Rabu (22/4).

Lasmaida menambahkan, melalui kegiatan itu maka pedagang yang selama ini menggunakan jasa rentenir bisa beralih ke lembaga jasa keuangan untuk memenuhi permodalan dalam meningkatkan skala usahanya. Menurutnya, edukasi itu juga sesuai dengan Strategi Nasional Literasi Keuangan (SNLK) Indonesia yang mentargetkan well literate society tahun ini.

"Namun, kondisi saat ini juga ada masyarakat yang not/less literate," tuturnya. Untuk itu, pihaknya berkomitemen untuk menjadikan masyarakat yang selama ini not/less literate menjadi well literate.

Edukasi yang dilakukan OJK, lanjutnya juga sejalan dengan amanat UU OJK tentang Edukasi dan Perlindungan Konsumen pasal 28, 29, dan 30. Dalam pasal-pasal tersebut dijelaskan bahwa perlindungan konsumen merupakan kebutuhan mendasar. Kepercayaan konsumen merupakan prasyarat dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan dalam jangka panjang.

Berdasarkan hasil survei nasional literasi keuangan yang dilakukan OJK beberapa waktu lalu, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia hanya sebesar 21,84 persen dengan tingkat inklusi keuangan sebesar 59,74 persen. Mayoritas inklusi keuangan di Indonesia, berada di sektor perbankan.

Dia mengungkapkan untuk kelompok usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), tingkat literiasi keuangan sebesar 15,68 persen dengan tingkat inklusi keuangan sebesar 53,34 persen. (dee)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan edukasi keuangan bagi seluruh elemen. Kali ini, OJK memilih melakukan penetrasi ke pelaku


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News