OJK: Kita Pantau Terus
Selasa, 09 Juni 2015 – 05:39 WIB
Regulator juga memungkinkan melakukan relaksasi aturan lain terkait"mark to market. Dengan cara itu, dimungkinkan semacam hedging bagi portofolio, misalnya, yang dimiliki Dana Pensiun (Dapen) dipatok pada angka tertentu agar tidak semakin tergerus pada saat kondisi pasar semakin mengkhawatirkan. "Tapi ya kita lihat sampai hari ini semua relaksasi itu belum perlu," tegasnya. (owi/ken/gen/dee)
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan kondisi terjadi di pasar modal terutama pasar saham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan
- Menko Airlangga Sampaikan 3 Isu Penting Saat Berbicara di OECD
- Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan I 2024: Ekspansi Masih Melambat, tetapi Tetap Prospektif
- HINT Ciptakan Parfum Aroma Futuristik lewat Teknologi AI
- RUPST Tahun Buku 2023: Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun
- Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce