OJK Luncurkan Peta Jalan Perbankan Syariah Indonesia, Ada Tiga Pilar Utama

OJK Luncurkan Peta Jalan Perbankan Syariah Indonesia, Ada Tiga Pilar Utama
Otoritas Jasa Keuangan. Foto: OJK

jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan pengembangan perbankan syariah Indonesia 2020-2025, setidaknya ada tiga pilar utama.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, peta jalan ditujukan agar perbankan syariah memiliki daya saing, daya tahan, dan berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional dan pembangunan sosial.

“Kalau ingin melakukan kontribusi tentunya harus menjaga perbankan tetap berdaya saing,” kata Heru pada peluncuran virtual Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah 2020-2025 di Jakarta, Kamis (25/2).

Heru menyebutkan, OJK membagi peta jalan pengembangan menjadi tiga pilar utama yakni penguatan identitas, sinergi ekosistem ekonomi syariah, dan penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan.

Pilar pertama, Heru menyebutkan, penguatan identitas perbankan syariah terdiri dari empat strategi yang akan dilakukan yakni memperkuat nilai syariah, mengembangkan keunikan produk syariah, memperkuat modal dan efisiensi serta digitalisasi.

Selanjutnya pada pilar kedua, ada lima langkah yang disusun di antaranya sinergi dengan industri halal, sinergi antar-lembaga keuangan syariah, lembaga keuangan non-Islam, Kementerian/Lembaga (K/L), dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait ekosistem ekonomi syariah.

"Pilar ketiga, OJK mendorong akselerasi proses perizinan melalui adopsi teknologi," papar dia.

Dalam perizinan, kata dia, OJK ingin melakukannya lebih transparan, lebih cepat dalam memenuhi harapan masyarakat.

OJK sebutkan ada tiga pilar utama dalam peta jalan pengembangan perbankan syariah Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News