OJK Menambah Syarat Permodalan Pendirian Bank Baru, Jadi Sebegini...
jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menambah persyaratan penguatan aturan kelembagaan untuk pendirian bank baru.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyatakan syarat itu berlaku untuk pendirian bank berbadan hukum Indonesia (BHI), tradisional maupun perbankan yang beroperasi dengan cara digital (full digital).
"Antara lain juga dilakukan dengan peningkatan persyaratan modal menjadi sebesar Rp 10 triliun untuk pendirian bank baru," kata Heru dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (19/8).
Kenaikan modal mininum pendirian bank baru tersebut tercantum dalam Peraturan OJK No 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum.
???
Namun, syarat modal minimum disetor Rp 10 triliun ini hanya berlaku bagi pendirian bank BHI baru setelah POJK ini berlaku.
Pengaturan modal minimum tersebut tidak berlaku bagi bank BHI yang sudah terbentuk sebelum POJK ini berlaku. Sebelumnya, syarat modal mendirikan bank baru adalah Rp 3 triliun.
Heru mengatakan kenaikan syarat modal untuk pendirian bank baru merupakan bentuk penguatan kelembagaan bank.
Selain modal minimum bank, OJK juga mengeluarkan ketentuan baru dalam POJK No 12 mengenai aspek operasional perbankan seperti penyederhanaan dan percepatan perizinan pendirian bank, jaringan kantor, layanan digital, pendirian bank digital, sampai dengan pengakhiran usaha.
"Pandemi telah mendorong transformasi digital di sektor perbankan menjadi suatu keniscayaan. Kondisi demikian mengharuskan perbankan untuk menempatkan transformasi digital sebagai prioritas dan sebagai salah satu strategi dalam upaya peningkatan daya saing bank," ujar Heru.
OJK menyatakan telah menambah persyaratan penguatan aturan kelembagaan untuk pendirian bank baru dalam POJK No 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum.
- BMSG Teruskan Visi Keberlanjutan dan Penerapan ESG Bank Mandiri di Mancanegara
- Pembiayaan Kredit UMKM Bank DKI Tembus Rp 5,2 Triliun di Kuartal 1 2024
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Tingkatkan Literasi Digital Keuangan, Bank Jago Lakukan Berbagai Inovasi dan Kolaborasi