OJK Mentahkan Batasan Saham Gocap
Kamis, 24 November 2016 – 00:25 WIB
”Salah satu tujuannya untuk meningkatkan likuiditas,” harapnya.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio menjelaskan, aturan pembatasan harga saham Rp 50 dibuat ketika kondisi pasar modal tengah merosot (bearish).
Namun, kondisi pasar modal sudah membaik tahun ini menjadi faktor BEI ingin membuka kembali pembatasan tersebut.
”Dulu pembatasan Rp 50 dibuat saat bursa bearish. Nah, sekarang pasar sudah mulai naik, mulai normal lagi,” ucap Tito. (far/jos/jpnn)
JAKARTA – Keinginan Bursa Efek Indonesia membuka batas bawah harga saham sebesar Rp 50 per lembar tertunda. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Jadi Sebegini Per Gram
- Ikhtiar Vincent Liyanto Mengajak Masyarakat Melek Pajak
- Pj Gubernur Sumsel Upayakan Status SMB II Palembang Kembali jadi Bandara Internasional
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- JIP Dukung UPRS VI Gelar Pelatihan & Bazar UMKM Rusunawa Jakarta
- BTN Raih Best Savings Bank Award 2024 di Thailand