OJK Mentahkan Batasan Saham Gocap

OJK Mentahkan Batasan Saham Gocap
OJK. Foto: JPNN

”Salah satu tujuannya untuk meningkatkan likuiditas,” harapnya.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio menjelaskan, aturan pembatasan harga saham Rp 50 dibuat ketika kondisi pasar modal tengah merosot (bearish).

Namun, kondisi pasar modal sudah membaik tahun ini menjadi faktor BEI ingin membuka kembali pembatasan tersebut.

”Dulu pembatasan Rp 50 dibuat saat bursa bearish. Nah, sekarang pasar sudah mulai naik, mulai normal lagi,” ucap Tito. (far/jos/jpnn)


JAKARTA – Keinginan Bursa Efek Indonesia membuka batas bawah harga saham sebesar Rp 50 per lembar tertunda. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News