Oka Mehendra Disekap 30 Hari, Diduga Pelakunya Anak Pengusaha
Selasa, 21 Juli 2020 – 21:37 WIB
Motifnya, kata Rizal Akbar, diduga masalah pekerjaan di mana Oka Mahendra Susilo bertindak sebagai proyek manajer di salah satu perusahaan anak pengusaha kaya itu.
Dijelaskan, mereka baru melapor setelah sang istri memilih dirinya sebagai pengacara untuk mendampingi melapor ke polisi.
"Kenapa selama ini tidak melapor? Karena istrinya pun ketakutan karena dirinya menuai ancaman. Sebab menurut istri korban, yang dilawan suaminya itu adalah gajah. Tapi, saya sudah sampaikan. Mau sekaya apa pun mereka, kalua salah ya wajib dihukum," katanya.
Terkait masalah ini Direktur Krimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan belum merespons pertanyaan wartawan. (rb/dre/mus/JPR)
Detik-detik pembebasan Oka Mehendra Susilo disekap selama 30 hari di salah satu vila kosong di kawasan Jimbaran.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Wali Kota Denpasar Berikan Program Jaminan Sosial & Alat Bantu Dengar Buat Nelayan
- Formasi Tenaga Teknis PPPK 2024 Banyak Banget, yang Penting Ikut Tes, Pasti Lulus
- Tok! Hakim Vonis Bebas 3 Pejabat Unud di Perkara Korupsi SPI