Oka Mehendra Disekap 30 Hari, Diduga Pelakunya Anak Pengusaha

Oka Mehendra Disekap 30 Hari, Diduga Pelakunya Anak Pengusaha
Korban Oka Mahendra Susilo dikawal saat melakukan visum di rumah sakit, Selasa (21/7). Foto: Istimewa/Radar Bali

jpnn.com, DENPASAR - Tim Resmob Polda Bali berhasil membebaskan korban penyekapan bernama Oka Mehendra Susilo, Selasa (21/7) sekitar pukul 02.00 Wita.

Disebut-sebut korban disekap anak seorang pengusaha terkaya di Indonesia di salah satu vila kosong di kawasan Jimbaran.

Menurut informasi, setelah menerima laporan dari istri korban bernama Nova Novianti, Selasa (21/7) sekitar pukul 20.00, Tim Resmob langsung bergerak.

"Upaya kepolisian akhirnya membuahkan hasil setelah sebelumnya tim melakukan pantauan di salah satu hotel bintang lima yang terdapat bangunan diskotek di Kuta," bisik sumber di Mapolda Bali.

Akhirnya posisi korban terlacak di salah satu vila kosong di Jimbaran. Di sana, rupanya anak dari pengusaha kaya ini bersama dua orang anak buahnya sudah tidak ada di tempat.

"Korban langsung diselamatkan dan dibawa ke Polda Bali subuh tadi dengan keadaan lemas," tambah sumber sembari menyatakan bahwa korban digiring ke RS Bayangkara untuk diperiksa kesehatannya sekaligus visum.

Terpisah, pengacara korban bernama Rizal Akbar Maya Poetra membenarkan terkait adanya peristiwa tersebut.

"Benar saya dampingi istri korban melapor. Ternyata Oka disekap sudah 30 hari. Oka sempat dipukul dan diancam. Bahkan setiap kali pindah tempat disekap, kepalanya ditutup karung," bebernya.

Detik-detik pembebasan Oka Mehendra Susilo disekap selama 30 hari di salah satu vila kosong di kawasan Jimbaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News