Oki Mendatangi Kamar Indekos Pacarnya, Terjadilah Perbuatan Mengerikan

Oki Mendatangi Kamar Indekos Pacarnya, Terjadilah Perbuatan Mengerikan
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Heselo mengatakan dalam perkara ini pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP.

"Dari laporan masyarakat personel Polres Badung langsung menyelidiki dan menangkap pelaku pada (10/8) pukul 18.00 WITA di tempat tinggal sementaranya, wilayah Jimbaran," katanya.

Heselo mengatakan saat ini Oki Mila masih diperiksa dan didalami motif dia sebenarnya.

Barang bukti yang disita dari Oki Mila berupa satu buah pisau dapur, yang diambil dari dalam kamar indekos Elsabet Adji. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pria bernama Oki P Mila asal Sumba NTT mendatangi indekos pacarnya, sembari membawa pisau, banjir darah.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News