Oknum Anggota Dewan hingga Ipda YML dan Bripka HND Diduga Terlibat Pencurian Mobil

Oknum Anggota Dewan hingga Ipda YML dan Bripka HND Diduga Terlibat Pencurian Mobil
Pelaku curanmor ditangkap. Foto: Radar Jogja

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) kendaraan roda empat ditangkap jajaran Polsek Tanjungbintang.

Dari pengembangan kasus tersebut, diduga anggota DPRD Lampung Utara dan Personel Polri ikut terlibat.

Pelaku yang ditangkap yakni Fahri Andrian Bin Amrizal (Alm) yang ditangkap dikediamannya di Dusun Jati Rahayu Desa Kaliasin Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Kapolsek Tanjungbintang, AKP Talen Hafiz membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurutnya, penangkapan itu dilakukan pada Rabu (2/12) sekitar pukul 09.30 wib, di Dusun Jati Rahayu Desa Kaliasin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan.

“Iya benar, kami menangkap pelaku curas roda 4, kami sudah melimpahkan kasusnya ke Polda Lampung, kami menangkapnya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B – 942/XII/2020/Spk/Sek Tanjung Bintang/ Res Lamsel, tanggal 02 Desember 2020,” ungkap Talen, Jumat (4/12).

Informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, kejadian itu terjadi Senin (30/11) sekitar pukul 14.15 Wib di Jalan Ir. Sutami sebelum Gerbang Masuk PT. CJ Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang.

Saat itu, Eko Susanto (25) warga Desa Lematang Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan mengendarai roda empat melintas di Jl. Ir. Sutami sebelum Gerbang Masuk PT. CJ Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan.

Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) kendaraan roda empat ditangkap jajaran Polsek Tanjungbintang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News